PAD Dinas Peternakan Mimika Lampaui Target, Retribusi Pemotongan Hewan Capai Rp331 Juta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Emma Karnelia Korwa (Salampapua.com/Dokumen Disnak Mimika)

PAD Dinas Peternakan Mimika Lampaui Target, Retribusi Pemotongan Hewan Capai Rp331 Juta

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika dari sektor peternakan terus menunjukkan capaian positif. Hingga 27 Oktober 2026, penerimaan retribusi pemotongan hewan yang dikelola Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan telah mencapai Rp331,17 juta atau 138 persen dari target Rp240 juta.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, Emma Karnelia Korwa, mengatakan capaian tersebut ditopang tingginya aktivitas pemotongan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH). Berdasarkan data dinas, jumlah hewan yang dipotong sejak Januari hingga Oktober 2026 telah mencapai lebih dari 4.000 ekor.

Retribusi pemotongan hewan ditetapkan sebesar Rp70.000 per ekor. Tarif tersebut mencakup penggunaan kandang, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum pemotongan (antemortem) dan setelah pemotongan (postmortem), serta penggunaan peralatan pendukung di RPH.

Emma optimistis penerimaan retribusi tersebut masih akan meningkat hingga akhir tahun. Hal ini karena aktivitas pemotongan hewan biasanya mengalami peningkatan pada November dan terutama Desember.

“Per 27 Oktober realisasi sudah mencapai Rp331,17 juta atau sekitar 138 persen dari target Rp240 juta. Dengan masih tersisa dua bulan, potensi penerimaan diperkirakan akan terus bertambah,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Selain dari RPH, penerimaan PAD melalui layanan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) juga telah melampaui target. Dari target Rp420 juta, realisasinya mencapai sekitar Rp602 juta.

Penerimaan tersebut berasal dari berbagai layanan, antara lain pelayanan kesehatan hewan, penerbitan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), Surat Keterangan Produk Hewan (SKPH), serta pemeriksaan dan pelayanan pengiriman ternak maupun produk hewan ke berbagai wilayah.

Emma menjelaskan, secara keseluruhan realisasi PAD Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan hingga akhir Oktober 2026 telah mencapai sekitar 97 persen dari target Rp1,221 miliar.

Dengan masih adanya sejumlah sumber penerimaan yang belum seluruhnya disetorkan, pihaknya optimistis target PAD tahun 2026 dapat terlampaui sebelum akhir tahun.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan peternakan dan kesehatan hewan oleh masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor peternakan terhadap pendapatan daerah.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi