Basarnas, Pertapindo, Dan BPBD Mimika Perkuat Sinergi Penanganan Tanggap Darurat Foto bersama Basarnas, Pertapindo usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika berlangsung di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Minggu (1/11/2026)(Salampapua.com/Dokumen Basarnas Timika)

Basarnas, Pertapindo, Dan BPBD Mimika Perkuat Sinergi Penanganan Tanggap Darurat

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) bersama Perhimpunan Tanggap Darurat di Bidang Pertambangan dan Energi Indonesia (Pertapindo) menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama dalam kegiatan tanggap darurat.

Pada waktu yang sama, Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika. Kedua penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, Minggu (1/11/2026).

MoU Basarnas dan Pertapindo ditandatangani langsung oleh Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii, S.IP., M.M., CHRMP., bersama Pimpinan Umum Pertapindo, Sri Rahardjo.

Kepala Basarnas menyampaikan bahwa kerja sama dengan Pertapindo dalam pelaksanaan tugas-tugas kemanusiaan telah terjalin sejak lama, bahkan sejak asosiasi tersebut berdiri.

Menurutnya, penandatanganan MoU ini dilakukan untuk mempererat kembali kerja sama sekaligus menjadi landasan dalam merumuskan dan mengembangkan berbagai kegiatan ke depan.

“Kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin sejak lama. Melalui nota kesepahaman ini, kita ingin mempererat dan memperkuat kembali kerja sama serta merumuskan rencana kegiatan ke depan agar dapat dikembangkan menjadi lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pertapindo, Sri Rahardjo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Basarnas, termasuk menggali potensi sumber daya manusia di bidang tanggap darurat.

“Pertapindo akan terus bersinergi dan menggali potensi tenaga tanggap darurat bersama Basarnas. Kami juga memiliki program yang sejalan dengan Basarnas,” ungkapnya.

Selain MoU tersebut, Kantor SAR Timika dan BPBD Kabupaten Mimika menandatangani PKS yang bertujuan menyepakati penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan dalam kondisi tanggap darurat bencana hidrometeorologi serta penanganan kondisi yang membahayakan manusia di Kabupaten Mimika.

PKS tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, S.H., M.M., bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPBD Mimika, Frans Bokeyau.

Prosesi penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Kepala Basarnas, Marsdya TNI Mohammad Syafii, S.IP., M.M., CHRMP.

Kegiatan penandatanganan MoU dan PKS tersebut ditutup dengan foto bersama para pihak yang terlibat. (Sumber: Humas SAR Timika)

Editor: Sianturi